
Pulau Bakut Ditujukan Untuk Balai Konservasi dan Riset Nasional
Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut adalah salah satu kawasan konservasi di Kalimantan Selatan yang merupakan habitat Bekantan dengan tipe ekosistem hutan mangrove. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai site monitoring spesies prioritas terancam punah Bekantan di Kalimantan Selatan sejak Tahun 2012 yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala BKSDA Kalsel Nomor : SK. 1653/IV-K.23/KKH/2012 tanggal 31 Juli 2012. Penetapan ini dalam rangka pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) meningkatkan populasi spesies terancam punah sebanyak 3% dan mengacu pada peta jalan peningkatan populasi 14 spesies prioritas utama terancam punah untuk menetapkan area monitoring.
TWA Pulau Bakut juga merupakan kawasan konservasi ber-ekosistem lahan basah yang tergolong unik, dengan banyaknya keanekaragaman satwa yang dilindungi, salah satunya Bekantan (Nasalis larvatus), satwa endemik Kalimantan yang merupakan maskot atau identitas provinsi Kalimantan Selatan, hal ini menjadikan Pulau Bakut menjadi tujuan wisata menarik sekaligus tempat edukasi masyarakat, khususnya bagi para pelajar.
Kawasan Pulau Bakut memiliki potensi fauna yang beragam, selain bekantan, ada juga satwa burung yang dapat dijadikan bioindikator lingkungan, antara lain Burung madu ekor merah. Burung madu kelapa, Wallet sapi, Layang-layang rumah, Caladi belacan, Elang bondol, Elang laut perut putih, Layang-layang batu, Bondol Kalimantan, Cinenen merah, Pekaka emas , Trinil pantai dan masih banyak jenis fauna dan flora lainnya.